Jumat, 25 November 2022

Pengertian aqiqah

 

Pengertian Aqiqah

hukum aqiqah

Sumber: Pixabay

Salah satu cara untuk menyambut bayi yang baru lahir yaitu dengan melaksanakan kegiatan aqiqah. Aqiqah, bentuk rasa syukur atas kelahiran Si Kecil agar mendapat berkah. Kelahiran Si Kecil tentu membawa kebahagiaan. Ada satu rangkaian dalam Islam dalam menyambut kelahiran, yakni aqiqah. Jauh hari sebelum hari lahir tiba, ada baiknya Anda mempersiapkan budget ketika Si Kecil lahir.

Bukan hanya untuk biaya kelahiran dan segala perlengkapan Si Kecil, tetapi juga perlu mempersiapkan budget juga yang dikeluarkan untuk melakukan aqiqah. Aqiqah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memotong kambing dan dibagikan kepada saudara, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, tetapi tentu niat dan tata cara pelaksanaannya memiliki perbedaan.

Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qath’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu nama rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan

Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan. Bila mampu untuk melakukannya, maka orang tua sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi. Namun, bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya, hukum aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa.

Diriwayatkan Al-Hasan dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Ini adalah hadits yang paling kuat tentang disyariatkannya aqiqah. Syariat untuk melakukan aqiqah hanya dapat Anda temukan di hadist-hadist Nabi Muhammad SAW dan tidak dijumpai di dalam ayat Al-Qur’an. Meski tidak ada Al-Qur’an, Ustadz Aris Munandar memberikan penjelasan bahwa seorang muslim tidak membeda-bedakan aturan dalam Al Quran dan hadist.

Ini karena kita diperintahkan untuk taat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana kita taat kepada Allah dan ayat-ayat Al Qur’an.

“Aqiqah menjadi satu hal yang sangat populer dan tak terpisahkan di tengah-tengah kehidupan beragama kaum muslimin”.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa “Imam Jauhari berkata, Aqiqah adalah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Para ulama di masa salaf membenci dan tidak menyukai mereka yang bisa melakukan aqiqah, tetapi meninggalkan syariat aqiqah, ujar Ustadz Aris Munandar. Tradisi aqiqah adalah anjuran untuk menyembelih kambing serta memotong rambut si bayi yang baru lahir


Hukum riba

 Hukum riba adalah haram. Dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjajikan sebelumnya. Riba jenis ini yang kemudian disebut dengan riba nasi'ah.

Pengertian qurban

 Pengertian Qurban Secara Lengkap – Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari’atkannya Kurban

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Kurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Syarat-syarat Qurban

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat

Dasar hukum mandi junud

 Dasar Hukum Mandi Junub

Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya adalah orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid hingga setelah melahirkan. Allah SWT berfirman di dalam Al Quran surat An-Nissa ayat 43

PENGERTIAN JIHAD

 Jihad (bahasa Arabجهاد‎) menurut syariat Islam adalah berjuang/usaha/ikhtiyar dengan sungguh-sungguh.[1] Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Qur'an. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi melalui jalan perdamaian dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, dan manula.

PENGERTIAN PUASA

 

A. Pengertian Puasa

Seperti yang sudah katakana di awal, bahwa puasa merupakan salah satu ibadah yang dilakukan dengan cara menahan rasa lapar dan haus. Puasa sendiri memiliki pengertian-pengertian lain baik pengertian secara umum dan pengertian puasa dalam agama islam.

1. Pengertian Ibadah Puasa secara Umum

Secara umum, puasa merupakan salah satu kegiatan yang dinilai sebagai kegiatan sukarela yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari makanan, minuman atau juga bisa keduanya, perilaku buruk, dan semua hal yang memiliki potensi untuk membatalkan puasa tersebut selama masih dalam periode pelaksanaan puasa tersebut.

Puasa yang murni biasanya dilakukan dengan menahan diri untuk makan dan minum dalam kurun waktu tertentu, umumnya puasa dilaksanakan dalam kurun waktu satu hari atau selama 24 jam, atau juga bisa beberapa hari. Lamanya periode puasa ini bergantung pada ketentuan puasa.

Perlu diketahui bahwa puasa ada puasa lain yang hanya membatasi seseorang untuk mengkonsumsi zat atau makanan tertentu. Perlu Grameds ketahui bahwa puasa juga dapat membatasi seseorang dari berbagai aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas seksual. Karena umumnya puasa dilaksanakan untuk menunaikan ibadah dalam suatu agama, selain itu puasa juga kerap dilaksanakan untuk menaikkan tingkat kespiritualan seseorang.

Puasa dengan tujuan seperti itu biasanya dilakukan oleh seseorang yang sudah sering bertapa atau rahib. Kesimpulannya, puasa dilakukan untuk menahan diri dengan cara mengekang diri dari berbagai macam tujuan serta keinginan. Puasa kerap diartikan sebagai kegiatan yang sangat berguna untuk menekan nafsu duniawi pada diri manusia.


2. Pengertian Ibadah Puasa secara Syariat Islam

Menurut agama islam, puasa disebut dengan Shaum yang berasal dari Bahasa Arab : صوم merupakan ibadah yang bersifat wajib untuk dilaksanakan ketika bulan Ramadhan telah tiba. Ibadah ini juga dilaksanakan selama satu bulan penuh lalu akan ditutup dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksanaan puasa yang sesuai dengan syariat islam adalah dengan menahan diri dari makan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga matahari tenggelam dengan diawali niat yang sudah tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an. Puasa ditujukan untuk dapat membentuk serta menanamkan sikap-sikap teladan dan meningkatkan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT.

3. Pengertian Ibadah Puasa secara Bahasa

Puasa sendiri merupakan terjemahan dari istilah aslinya yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu kata Shaum. Kata tersebut secara Bahasa memiliki arti mencegah atau menahan.

Tata cara tayamum

 

Tata Cara Tayamum

Dalam pelaksanaannya, tayamum memiliki beberapa cara agar kalian dapat melakukan tayamum dengan sempurna. Berikut adalah tata cara tayamum.

  1. Siapkan atau carilah tanah yang berdebu atau debu yang bersih
  2. Menghadap ke kiblat, lalu mengucapkan basmalah dan niat tayamum yang berbunyi, نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى dengan lafal, Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala. Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
  3. Setelah itu, letakkan kedua telapak tangan ke daerah yang berdebu dengan posisi jari-jari tangan yang dirapatkan.
  4. Kemudian, sebelum mengusapkan ke wajah, kamu harus meniup debu yang ada di tanganmu agar tidak terlalu banyak. Setelah itu baru kamu usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah dengan sisa debu tersebut. Diusahakan untuk meratakan debu ke seluruh wajah, dan cukup dengan sekali menyentuh debu saja.
  5. Selanjutnya, kamu bisa melepaskan aksesoris yang ada di tanganmu. Setelah semuanya lepas. Letakkan kembali kedua telapak tangan dengan jari yang direnggangkan untuk menyentuh debu.
  6. Lalu, tempelkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan. Berikutnya kamu bisa mengusapnya dari punggung tangan kanan hingga sikunya. Lalu jangan lupa juga usap sisi lain pada tangan kanan dan kembali untuk menyatukan kedua telapak tangan yang didahului dengan mengusap jempol kanan. Setelah itu bisa lakukan pada bagian tangan kiri seperti pada tangan kanan.
  7. Yang terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap sela-sela jari tangan kalian.

PENGERTIAN TAYAMUM

 Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu. Secara istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudu dengan tata cara tertentu.

Pengertian thaharah

 Thaharah menurut syari'at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat. "Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci pakaian dan tempat

Pengertian zakat

 Zakat (bahasa Arabزكاةtranslit. zakāh‎) dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahiq zakat). Zakat dari segi bahasa berarti 'bersih', 'suci', 'subur', 'berkat' dan 'berkembang'. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Akhlak tercela

 Akhlak tercela disebut juga Akhlakul mazmumah yaitu Sikap dan tingkah laku yang buruk terhadap Allah, sesama manusia dan makhluk lain serta lingkungan.

Dalil qada dan qadar

 

Qada dan qadar saling berhubungan dan dikuatkan dengan dalil naqli dari Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad.

Qada dan qadar menjadi bagian dari keimanan seorang muslim. Keduanya merupakan rukun iman yang terakhir dalam Islam, setelah beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul, dan hari akhir.

Tanpa mengimani keberadaan qada dan qadar maka belum sempurna keimanan seorang muslim. Pengertian qada dan qadar berbeda, namun saling berkaitan antara keduanya.

Pengertian Qada dan Qadar

Qada yaitu setiap ketetapan dari Allah subhanahu wa ta'ala semenjak dari zaman azali atau sebelum diciptakan alam semesta sesuai kehendak-Nya, mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan makhluk ciptaan-Nya.

Sementara untuk qadar, yaitu perwujudan dari qada Allah dalam kadar tertentu sesuai kehendak-Nya.

Secara sederhana, qada adalah ketetapan dari Allah yang saat ini belum terjadi dan itu semua menjadi rahasia Ilahi.

Qada seperti "rencana" dan qadar adalah "perwujudan" dari qada. Qadar disamakan padanan maknanya dengan kata "takdir" atau segala sesuatu yang telah terjadi pada makhluknya.

Laman Kemendibud menuliskan, jika hubungan antara qada dan qadar tidak bisa dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan yang saling terhubung.

Dengan mengimani qada dan qadar, maka setiap muslim seharusnya tidak bermalas-malasan dan berusaha melakukan yang terbaik agar mendapatkan takdir yang lebih baik pula.

Usaha atau ikhtiar berkaitan erat dengan takdir manusia. Meski setiap manusia tidak bisa mengatahui qada Allah atas dirinya, namun sebagian dari takdirnya dapat diubah melalui usaha yang maksimal sekali pun hasil akhir tetap diserahkan kepada Allah.

Dalil tentang Qada dan Qadar

Sebuah dalil naqli terkait ini dapat dilihat dalam Al-Quran surat Ar-Ra'd ayat 11:

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

Lahuu mu'aqqibaatum mim baini yadaihi wa min khalfihii yahfazuunahuu min amril laah; innal laaha laa yughayyiru maa biqawmin hattaa yughayyiruu maa bianfusihim; wa izaaa araadal laahu biqawmin suuu'an falaa maradda lah; wa maa lahum min duunihiiminw waali

Artinya: "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (QS Ar-Ra'd: 11)

Selain melalui surat Ar-Ra'd ayat 11, dalil naqli yang berkaitan dengan qada dan qadar masih banyak lagi, baik yang bersumber dari Al Quran mau pun hadits Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam.

HIKMAH BERIMAN KEPADAN QADA DAN QADAR

 Hikmah Beriman kepada Qadha dan Qadar: Mendorong anak pada sikap yang seimbang antara optimisme dan tawakkal. Dua hal ini akan berjalan dengan baik dan seimbang jika kita percara dengan adanya qadha dan qadar Allah SWT. Melatih diri untuk lebih bersyukur dan bersabar kepada Allah SWT.

PERBEDAAN AL AFUWW DAN AL GHAFUR

 Allah Maha Pemaaf (al-'Afuww), tidak lagi menyebutkan kesalahan-kesalahannya, karena sudah dihapuskan. Adapun al-Ghafur (Maha Pengampun), terkadang dosanya masih disebut dan ditampakkan, namun Allah tidak menyiksa/menghukum karenanya

MENGENAL SIFAT AL-AFUW

 Al-'Afuw adalah zat yang maha menghapuskan dosa-dosa dan memaafkan perbuatan-perbuatan maksiat[4]. “Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema'af lagi Maha Pengampun” (QS al-Hajj:60).

Mengenal sifat al- ghafar

 Secara istilah, arti Al Ghaffar mengacu pada Maha Mengampuni. Mengampuni bisa diartikan sebagai menutup dosa hingga tak terlihat lagi. Pada Asmaul Husna arti Al Ghaffar adalah Allah yang maha mengampuni dan menutupi dosa-dosa hamba yang Dia kehendaki.

PEMAAF DAN RENDAH HATI

ciri ciri orang rendah hati :

1.selalu merendahkan diri jika ada orang lain yg memujinya...

2.Mau Menerima Kritik dan Saran. ...

3.Mengetahui kapasitas diri. ...

4.Pendengar yang baik. ...

5.Berani Minta Maaf dan Memaafkan. ...

6.Tidak terlalu banyak berbicara tentang dirinya. ...

7.Mau Membantu dan Menyenangkan Orang Lain. ...

8.Mau Menerima Kekurangan dan Kelebihan Orang Lain.

ciri ciri orang pemaaf:

1.tidak mementingkan diri sendiri

2.selalu memaafkan kesalahan orang lain

3.tidak akan mengungkit ungkit kesalahan

4.tidak memiliki rasa dendam

Hikmah istigfar

 Keutamaan membaca istighfar dapat menghapuskan dosa dan mencegah terjadinya azab karena pertaubatan seorang hamba-Nya. Seperti firman Allah SWT: Wamaa kaanallaahu mu'adzdzibahum wahum yastaghfiruun. Artinya:” Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.

LUADNYA AMPUNAN ALLAH SWT

 Ampunan Allah SWT sangat teramat luas bagi hambanya yang mau bertaubat. Selama dosa itu bukan menyekutukan Allah SWT maka Allah akan mengampuni dosa itu sebasar apapun dosa itu. Tidak sedikit ayat-ayat dalam Alquran yang menyebutkan bahwa Allah SWT Maha Penerima taubat diiringi dengan sifatnya yang Maha Penyayang.

PENGERTIAN ISTIGFAR

 Istighfar (Arab: ٱسْتِغْفَار, Istiġfār) atau Astaghfirullah (أَسْتَغْفِرُ ٱللَّٰهَ‎ ʾastaġfiru l-lāh) adalah tindakan meminta maaf atau memohon keampunan kepada Allah yang dilakukan oleh umat Islam. Hal ini merupakan perbuatan yang dianjurkan dan penting di dalam ajaran Islam. Tindakan ini secara harfiah dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan dalam bahasa Arab astaghfirullah, yang berarti "Saya memohon ampunan kepada Allah".

Seorang Muslim menyebut perkataan ini beberapa kali, bukan saja ketika meminta ampun dari Allah sebagai doa, malah juga ketika dia sedang berbicara dengan orang lain. Apabila seorang Muslim hendak mencegah dari melakukan perbuatan yang salah, atau saat ia mau membuktikan bahwa dia tidak bersalah pada satu peristiwa dia menggunakan pernyataan ini. Setelah salat, seorang Muslim dianjurkan melafalkan perkataan ini sebanyak tiga kali.[1]

Istighfar dalam filosofi Islam bermakna seseorang yang selalu memohon ampunan atas kesalahan dan terus berusaha untuk menaati perintah Tuhan dan tidak melanggarnya. Dalam Islam, makna Istighfar tidak terletak pada pengucapannya, tetapi pada seberapa dalam seseorang yang beristighfar memaknai dan menghayati apa yang ia ucapkan, dalam konteks yang lebih jauh lagi, agar ia terus mengingat Tuhan di saat ia tergoda untuk melakukan perbuatan dosa, dan apabila telah melakukan dosa, maka istighfar adalah titik baginya untuk bertekad tidak mengulangi perbuatannya.

 

HAK WARGA GITAL Template by Ipietoon Cute Blog Design